LAPOR DIRI PESERTA PPG GURU TERTENTU TAHAP 2 TAHUN 2025

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (PPG GT) yang dulu dikenal dengan PPG Dalam Jabatan merupakan agenda kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen. Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Bagi calon mahasiswa PPG GURU TERTENTU UNIVERSITAS MALIKUSSALEH TAHAP I wajib melakukan KONFIRMASI KESEDIAAN dan Update Profil di SIM-PKB (Panduan Kesediaan SIMPKB). Kesediaan dan Update Profil pada SIMPKB WAJIB dilakukan sebagai syarat untuk mengikuti PPG Guru Tertentu dan akan ditetapkan oleh GTK Kemendikbudristek. Tanpa melakukan kesediaan bapak ibu tidak dapat mengikuti kegiatan ini. Jika sudah melakukan kesediaan maka bapak ibu dapat segera bergabung masuk ke Group WA berikut:

https://chat.whatsapp.com/D4tXu4wLu8I07jPyOaAAPL?mode=r_c

lini masa pelaksanaan PPG guru tertentu dapat dilihat berikut

lini_masa.jpeg

 

Lapor Diri dimulai sejak 17 Juli – 26  Juli 2025 dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan (Lihat list Persyaratan Lapor Diri):

1. SIlahkan bergabung dengan grup WA apabila ada pertanyaan dan kendala, serta Informasi dapat ditanyakan di grup ini

2. Scan asli Pakta Integritas (wajib) 
3. Scan asli Biodata Mahasiswa (wajib) (Sesuai Format PDDIKTI)
4. Scan asli Ijazah S1/DIV (wajib)
5. Scan asli Transkrip Nilai S1 (wajib)
6. Scan asli  KTP (wajib)
7. Scan asli Surat Keterangan Sehat (wajib) (Puskesmas/RSUD/Klinik)
8. Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (wajib) dari Polsek/Polres/Polda setempat (keterangan sebagai syarat kuliah pendidikan profesi guru)
9. Scan asli Surat Bebas Napza (wajib) (BNN/Kepolisian/RSUD)
10. Scan asli NPWP 
11. Scan asli SK Kepegawaian terakhir (Kepala sekolah/dinas/yayasan) 
12. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (wajib berupa file bukan foto cetak yang kemudian discan) dengan ketentuan tidak boleh menggunakan kacamata: (a) Pria : kemeja putih lengan panjang, dasi hitam panjang, berjas hitam; (b) Wanita : kemeja putih lengan panjang, berdasi hitam panjang, berjas hitam; (c) ketentuan lain khusus wanita: (1) yang berhijab warna hitam dan dimasukkan di dalam kerah; dan (2) tidak berhijab, rambut di cepol di belakang tidak terurai, apabila rambut bob telinga wajib terlihat; (d) Background Merah

Unduh: 
Ketentuan Foto : 

foto.jpeg

Syarat dan format upload berkas di atas terlampir pada isian google formulir. agar berkas dapat dicek oleh admin mohon penamaan sesuai dengan catatan di isian google formulir (nama mahasiswa jenis berkas contoh dewi_ijazah). (khusus unggah berkas hanya bisa sekali dan tidak bisa digantimohon teliti sebelum proses unggah).

  1. Dokumen berformat .pdf
  2. Penamaan berkas unggahan nama mahasiswa_nama file yang diunggah (contoh dewi_ijazah)
  3. Pas foto berformat .jpg/jpeg
  4. Size/ukuran file tidak lebih dari 1 Mb
  5. Gunakan Materai yang berlaku pada saat ini (materai 10.000)
  6. Sebelum menyelesaikan pengisian formulir lapor diri mohon dipastikan data sudah benar.
  7. Unggah berkas/file pada formulir lapor diri hanya bisa 1x saja mohon pastikan berkas sesuai.

link lapor diri akan tersedia sesuai dengan tanggal lapor diri 22 Mei – 1 Juni 2025 Pukul 23:55 WIB: FORMULIR LAPOR DIRI DIISI DI SINI!!!

Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Kampus Utama Cot Tengku Nie Reuleut,
Muara Batu, Aceh Utara,
Provinsi Aceh, Indonesia

Telp : +6281220237241

Statistik Pengunjung

Indonesia 67.6% Indonesia
Unknown 31.4% Unknown

Total:

24

Countries
049994
Today: 221
This Week: 1,465
This Month: 11,873

Civitas Akademika

Link Literasi